Posted by: nyomnyom | December 8, 2011

CARA MUDAH MATI MUDA

Darah muda darahnya para remaja
Yang selalu merasa gagah
Tak pernah mau mengalah
Masa muda masa yang berapi-api
Yang maunya menang sendiri
Walau salah tak perduli

(lirik lagu “Darah Muda” oleh Rhoma Irama)

Banyak hal yang berbeda ketika saya masih remaja dan masa sekarang ini dimana saya telah menjadi seorang ibu. Ada pepatah yang mengatakan, “Lain dulu, lain sekarang”, yang artinya menurut Kamus Peribahasa Indonesia oleh Hari Wibowo adalah tiap masa ada adatnya sendiri. Namun tak jarang, saya merindukan masa-masa lalu dimana jarang terjadi kemacetan dan kecelakaan, serta ketentraman dan kenyamanan berlalu lintas sangat terjaga. Belakangan ini di kota Makassar tengah marak fenomena pengendara kendaraan bermotor oleh anak dibawah umur. Situasi ini terjadi pula di lingkungan sekitar perumahan tempat saya tinggal di BTN Dwidharma, Daya. Kebetulan di kompleks perumahan saya ini terdapat sebuat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang juga merupakan salah satu sekolah unggulan di Makassar. Rumah saya saban hari dilewati oleh anak-anak berseragam putih biru ini yang hendak menuju sekolah mereka. Ada yang berjalan kaki, diantar oleh tukang ojek, diantar oleh orangtuanya, namun tak sedikit pula diantara murid sekolah tersebut yang membawa kendaraan sendiri yakni sepeda motor.

(seorang siswa SMP mengendarai sepeda motornya melewati depan rumah penulis, photo by Nyomnyom)

Pernah suatu hari saya iseng mencoba menghitung jumlah anak-anak yang membawa sepeda motor ke sekolahnya, baik sendirian maupun berboncengan dengan teman sebayanya. Ketika itu, kurang lebih dua bulan yang lalu, saya sempat mencatat sebanyak 20-an sepeda motor yang melewati jalan depan rumah saya setiap pagi. Sedangkan untuk mengakses SMP unggulan tersebut juga bisa melalui jalan utama kompleks perumahan. Biasanya yang mengambil rute jalan depan rumah saya adalah yang tinggalnya diseputaran tetangga kompleks perumahan ini. Terkadang ketika sedang membawa bayi saya jalan pagi di jalan utama, saya sering juga mendapati anak-anak ini dengan kecepatan cukup tinggi melaju menuju sekolah mereka. Belum lagi dari arah yang berlawanan pengendara berseragam sekolah yang lain juga bergegas menuju tempat mereka menuntut ilmu yang terletak di daerah lain. Jadi bisa saya pastikan, jumlah pengendara sepeda motor dibawah umur yang lalu lalang di sekitar tempat tinggal saya lebih dari 20 pengendara setiap harinya.

(seorang siswi SMP membonceng kawannya sepulang dari sekolah, photo by Imran Sentosa)

Darah muda, darahnya para remaja

Mengapa mereka disebut pengendara dibawah umur? Ini dikarenakan mereka masih belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Polri. Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 pada Pasal 81 ayat 1,2,3,4 dan 5 ditetapkan persyaratan mendapatkan SIM perseorangan adalah memenuhi persyaratan usia, administrasi, kesehatan dan lulus ujian yakni usia 17 tahun untuk SIM A, C dan D, mempunyai KTP, sehat jasmani dan rohani serta melewati ujian teori dan praktek.

Sementara rata-rata usia siswa-siswi SMP adalah berkisar antara 12 – 15 tahun. Untuk golongan usia ini sangat jelas belum bisa memenuhi persyaratan usia seperti yang tercantum pada pasal di atas. Selain itu, remaja dibawah umur ini cenderung masih labil secara psikologis sehingga mereka dalam berkendara kurang memperhatikan keamanan dan keselamatan dirinya maupun orang lain. Apalagi dalam berkelompok tak jarang mereka memacu kendaraannya cukup tinggi tanpa memperdulikan rambu-rambu yang ada dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar. Banyak pula yang tidak menggunakan helm pengaman dan juga membonceng lebih dari 1 orang.

Sebagai seorang ibu yang juga pemakai jalan, saya sangat prihatin dan sedih melihat pemandangan ini. Dari hasil wawancara kecil saya kepada beberapa anak-anak tetangga yang mengendarai sepeda motor, kebanyakan dari mereka membawa kendaraannya dengan sepengetahuan orang tuanya meskipun pihak sekolah sendiri melarang mereka membawa kendaraan ke sekolah.Biasanya larangan ini mereka akali dengan memarkir kendaraannya di salah satu rumah dekat sekolah. Hanya dengan membayar Rp.2.000 saja, mereka sudah bisa menitipkan motornya dengan aman (hmmm, kira-kira berapa rupiah ya yang didapat oleh pemilik rumah dalam sehari ?).

 Yang tidak habisnya saya pikirkan adalah para orang tua yang memperbolehkan anak-anaknya yang masih dibawah umur tersebut untuk melanggar peraturan berlalu lintas sekaligus membahayakan jiwa mereka. Mungkin saja para orang tua tersebut merasa senang bila anak mereka sudah pandai membawa kendaraan bermotor sehingga tidak perlu ‘merepotkan’ mereka dengan antar-jemput ke sekolah. Bahkan, mereka pun bisa menghemat ongkos kendaraan umum yang sekiranya akan digunakan bila anaknya tidak membawa kendaraan pribadi sendiri. Selain itu, kemudahan dalam cara pembelian kendaraan sepeda motor membuat para orang tua tak segan mengeluarkan uang untuk alat transportasi bagi anaknya tersebut.

(pelajar lain yang juga berboncengan dengan kawan sebayanya, photo by Imran Sentosa)

Remaja dibawah umur + kendaraan bermotor = bahaya

Akan tetapi, yang tidak disadari oleh para orang tua tersebut bahwa mereka telah menempatkan anaknya dalam resiko tinggi kecelakaan dan juga sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya. Di sebuah koran lokal (sayangnya saya lupa mencatat waktu terbitnya) di Makassar, saya membaca berita kecelakaan yang merenggut nyawa seorang anak kecil yang tertabrak bersama orangtuanya oleh seorang remaja dibawah umur yang dengan ugal-ugalan mengendarai sepeda motornya. Seorang anak kenalan saya yang masih duduk di bangku SMP mesti kehilangan nyawa akibat balapan liar yang ia lakukan bersama kawan-kawan sebayanya disaat merayakan kelulusan mereka. Dua kawan saya (sebut saja nama mereka Joy dan Irman) juga pernah menderita luka cukup parah akibat ditabrak oleh pengendara sepeda motor dibawah umur diseputaran daerah menuju Bantimurung tempat mereka bekerja.

Menurut catatan Polantas Makassar, selama kurun waktu 11 bulan terakhir di tahun 2011 terdapat 1085 kasus Laka Lantas dimana 168 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya. 52% korban adalah kaum muda dalam usia produktif 11 -30 tahun. Jika hal ini dibiarkan terus menerus berlangsung, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas akan terus meningkat, baik jumlah pelaku maupun korban. Sepertinya kendaraan bermotor roda dua adalah salah satu alat yang paling berperan besar dalam angka kecelakaan lalu lintas dimana generasi muda adalah korban terbesarnya. Suami saya mengatakan bahwa inilah salah satu cara mudah (untuk) mati muda.

Keterlibatan semua pihak

Solusi yang bisa diterapkan agar pengguna kendaraan bermotor dibawah umur ini menurun adalah dengan melibatkan banyak pihak yakni dari pemerintah dalam hal ini salah satunya mungkin Departemen Komunikasi dan Informatika, peran para orang tua, pihak sekolah, masyarakat dan pihak kepolisian sendiri. Yang bisa dilakukan oleh pemerintah misalnya melalui Depkominfo adalah sosialisasi dan kampanye edukatif lewat berbagai media (tv, radio, koran dsb) tentang bahaya anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Ini dimaksudkan agar secara bersama-sama, orang tua, sekolah dan masyarakat mempunyai kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memantau anak-anak dibawah umur tersebut untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor agar tercipta keselamatan dan keamanan bagi semua pengguna jalan. Juga pemerintah sebaiknya menyediakan sarana transportasi umum yang memadai kepada para siswa misalnya bus sekolah gratis yang lebih banyak, agar mereka tidak perlu menunggu angkutan umum atau memakai kendaraan pribadi ke sekolah.

Pihak sekolah harus memberikan hukuman kepada siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan polisi juga mesti tegas dalam memberikan sanksi atau teguran kepada siswa atau mereka yang belum memenuhi syarat berkendara tersebut baik dengan menilang dan menahan kendaraannya maupun dengan denda. Selain itu, orang tua perlu untuk diingatkan agar tidak memberikan fasilitas kendaraan bagi anak-anak mereka yang belum cukup umur. Ini tentunya untuk kepentingan si anak itu sendiri juga. Masyarakat juga perlu memahami peran serta mereka dalam membantu pemerintah dan kepolisian menegakkan peraturan yang ada demi kepentingan bersama.

Saya rasa, jika semua pihak bisa betul-betul melaksanakan peran dan fungsi mereka masing-masing secara baik dan benar, maka tidak akan ada lagi kita temui pemandangan anak-anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Tingkat kecelakaan lalu lintas juga akan menurun sehingga keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi semua pengguna jalan akan kian terwujud.

Menutup tulisan ini, saya kembali akan mengutip petuah bijak dari Bang Haji Rhoma Irama lewat lirik lagunya ‘Darah Muda’.

……

Wahai kawan para remaja
Waspadalah dalam melangkah
Agar tidak menyesal akhirnya 


Responses

  1. […] https://nyomnyom.wordpress.com/2011/12/08/cara-mudah-mati-muda/ […]

  2. […] https://nyomnyom.wordpress.com/2011/12/08/cara-mudah-mati-muda/ […]

  3. kok belum ada yang koment? saya pingin mati segera. hari ini tanpa harus bunuh diri. ampunilah aku ya allah.

  4. Aku betul2 minta tolong bagaimana doa yang mujarab untuk minta mati. Kata teman, minta mati ndak boleh, tapi kalau memang ndak kuat lagi bagaimana? Tolong dishare pengalaman orang2 yang berhasil dengan doa minta mati tanpa harus bunuh diri. Saya tunggu kabarnya.

  5. Ini permintaan yang serius lho. Saya benar2 pingin mati.


Leave a reply to Anonymous Cancel reply

Categories